PENAMBANGAN DI CAT WATUPUTIH DIHENTIKAN PERLU ADA KAJIAN LANJUT OLEH KEMENTERIAN ESDM
Kamis, 13 April 2017
Jakarta, KompasPenambangan di kawasan Cekungan Air Tanah Watuputih, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dihentikan untuk sementara. Moratorium ini diberlakukan setelah pemerintah mengumumkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis Tahap I di CAT Watuputih. Keputusan tersebut berlaku untuk 21 perusahaan pemegang izin usaha penambangan (IUP) di kawasan itu. PT Semen Indonesia (SI), yang telah membangun pabrik semen di kawasan itu, belum melakukan penambangan di ekosistem CAT Watuputih. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, tujuan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahap I adalah merekomendasikan kebijakan pada ekosistem CAT Watuputih. KLHS Pegunungan Kendeng dibuat dan dilaksanakan atas permintaan warga petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 2 Agustus 2016. “Penambangan di kawasan CAT Watuputih belum dapat dilakukan sampai dengan status kawasan ini dapat ditambang atau tidak. Kira-kira ini hasil yang perlu kami sampaikan,” kata Teten di Kantor Staf Presiden, Rabu (12/4), di Jakarta. Teten mengatakan hal itu seusai pertemuan dengan tim KLHS Tahap 1. Tim ini di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Koordinator Tim KLHS Tahap I adalah Guru Besar Institut Pertanian Bogor Soeryo Adiwibowo dengan anggota 15 ahli dari sejumlah perguruan tinggi. Hadir pada pertemuan ini, antara lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bupati Rembang Abdul Hafidz, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, serta Tim Komunikasi Presiden, yaitu Johan Budi SP, Ari Dwipayana, dan Sukardi Rinakit. Perbaikan kebijakan Menurut Teten, KLHS Tahap I ini tidak menyentuh pada aspek kelangsungan aktivitas usaha PT SI. Tujuan KLHS I dibuat untuk melihat kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW), rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), ataupun kebijakan sektoral mengancam keberlanjutan pembangunan atau tidak. Soeryo mengatakan, jika kebijakan tersebut mengancam keberlanjutan pembangunan, perlu perbaikan kebijakan. Kajian ini menyangkut seluruh aktivitas di ekosistem CAT Watuputih. Perbaikan kebijakan yang dimaksud lewat RTRW ataupun RPJM. Tujuannya agar ekosistem menjadi baik sehingga pembangunan berkelanjutan terjaga……………..SUMBER, KOMPAS, KAMIS 13 APRIL 2017 HAL. 14
KARST KENDENG KOMNAS HAM MINTA PRESIDEN HENTIKAN PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN
Rabu, 12 April 2017
Jakarta, KompasKomisi Nasional Hak Asasi Manusia akhirnya menetapkan sikap terakhirnya tentang pembangunan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Surat ini terkait dengan konflik pembangunan pabrik PT Semen Indonesia dan rencana penambangan batu gamping di kawasan tersebut. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis, Selasa (11/4), mengatakan hal itu terkait surat Komnas HAM yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut berisi rekomendasi agar pembangunan dan operasionalisasi pabrik semen serta rencana penambangan batu kapur di Pegunungan Kendeng tidak dilanjutkan. “Terutama dengan pertimbangan hak asasi manusia,” ujar Nurkholis. Direktur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra, dalam kunjungannya ke Redaksi Kompas beberapa hari lalu, mengatakan, pihaknya telah mengikuti semua peraturan yang ditetapkan. Peraturan itu antara lain tentang lokasi penambangan PT SI mengikuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2641K/40/MEM/2014 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo yang meliputi Kabupaten Pati, Blora, dan Grobogan. “Kabupaten Rembang tidak termasuk,” ujar Rizkan. Surat Komnas HAM seusai memantau secara mendalam konflik di Pegunungan Kendeng menyatakan, hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) seharusnya mampu mengungkap kebenaran kondisi riil ekosistem Pegunungan Kendeng. Hasil KLHS juga seharusnya mampu menggambarkan kondisi dan penikmatan HAM masyarakat di sana. Hasil KLHS, juga harus dipatuhi dan dilaksanakan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT SI, perusahaan, hingga masyarakat. Rizkan menyatakan, pihaknya mengikuti proses yang sedang berjalan, hasil KLHS seperti apa. Selama ini pihaknya selalu berpegang pada aturan yang berlaku (Kompas, 10/4)…………….SUMBER, KOMPAS, RABU 12 APRIL 2017 HAL. 14
PABRIK SEMEN : JMPPK TETAP MENOLAK PEMBANGUNAN
Senin, 10 April 2017
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng tetap menolak pendirian pabrik semen oleh PT Semen Indonesia Tbk dan kegiatan penambangan di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Demi menjaga kelestarian lingkungan, mereka tetap berharap Presiden Joko Widodo mengambil keputusan tepat terkait pabrik semen ini. Joko Prianto, warga Rembang yang juga perwakilan JMPPK, Minggu (9/4), menegaskan, pihaknya konsisten menolak kehadiran SI di Rembang demi melestarikan kawasan bentang alam karst di Rembang. “Masyarakat salahnya di mana? Jangan diadu jumlah pro dan kontra pendirian pabrik,” ujarnya. Gunritno, pemimpin JMPKK, menegaskan, sejumlah warga sudah menolak kehadiran pabrik semen di Rembang sejak sebelum bergabung dalam JMPPK. Karena itu, jika sampai saat ini warga terus menolak dan melakukan upaya hukum, itu karena keyakinan warga Rembang untuk melestarikan alam.
ingin tahu apa yang digugat oleh mereka ??? cek sendiri di sini
Sebelumnya, Jumat (7/4), sejumlah warga desa di Kecamatan Gunem, Rembang, yang mendukung pendirian dan pengoperasian pabrik semen PT SI, mengungkapkan apa yang dilakukan para penolak dipicu kekhawatiran kehadiran pabrik akan membawa dampak negatif bagi warga di sekitarnya. Namun, kenyataannya, menurut Achmad Akhid, salah satu tokoh masyarakat di Desa Tegaldowo, kehadiran PT SI justru membawa manfaat bagi warga setempat. “Pabrik belum beroperasi saja, masyarakat sudah mendapat manfaat. Kehidupan ekonomi masyarakat sekitar pabrik meningkat. Tanah yang dijual ke PT SI masih bisa digarap masyarakat,” ujarnya. Amdal baru Terkait polemik seputar kawasan karst Kendeng ini, mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf menegaskan, posisi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sebenarnya berada di hulu. Setelah KLHS selesai, baru ada analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diikuti izin-izin lainnya. “KLHS seharusnya instrumen di hulu sebelum amdal, karena KLHS mengukur apakah daya dukung dan daya tampung suatu wilayah untuk suatu aktivitas masih mungkin atau tidak. Kalau masih mungkin, dibuat amdal, dan baru izin lingkungan disusul izin teknis,” ujar Sonny di Jakarta, Minggu. Saat dihubungi, Presiden Direktor PT SI Rizkan Chandra mengatakan, pihaknya tak mau berandai-andai soal proses KLHS yang tengah berjalan. “Kami ikuti prosesnya, keluarnya seperti apa. Kita tidak berpretensi hasilnya begini dan begitu. Yang jelas selama ini (kami) berpegang pada aturan yang berlaku,” ujarnya. Sonny mengatakan, sekarang problem di Rembang sudah di tengah. Akibatnya, apa pun isi KLHS akan diartikan macam- macam. “Kalau membolehkan aktivitas, dipandang hanya justifikasi izin-izin yang sudah keluar. Kalau keputusan sebaliknya, akan ada macam-macam,” ujar Sonny. (ISW/SON)……………SUMBER, KOMPAS, SENIN 10 APRIL 2017, HALAMAN 13
PABRIK SEMEN : WARGA TULIS SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN
(lihat judul beritanya : kurang hal yang sangat penting, yaitu dukungan atau tidak mendukung… suka-suka aja deh.
Sabtu, 08 April 2017
Warga dari sejumlah desa di Kecamatan Gunem, Rembang, Jawa Tengah, yang tinggal di sekitar kawasan pabrik PT Semen Indonesia (Persero) menyatakan mendukung pabrik semen tersebut. Sebagai bentuk dukungan, Jumat (7/4), ribuan warga membubuhkan tanda tangan dan menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat yang ditulis di atas lembaran kertas zak semen sepanjang sekitar 300 meter, warga yang menyebut diri Laskar Brotoseno menyatakan, banyak manfaat yang mereka dapatkan mulai dari peningkatan ekonomi, pendidikan, dan sarana prasarana meskipun pabrik semen PT SI belum menambang. “Jangan takut Pak, kami mendukung untuk melanjutkan operasi pabrik Semen Indonesia. Hanya satu permintaan kami, lanjutkan!!!” demikian tertulis di surat itu. Surat dari kertas zak semen tersebut diletakkan di pagar Embung Tegaldowo, tak jauh dari Desa Tegaldowo. Penandatanganan surat itu di sela-sela jalan sehat dari lapangan Tegaldowo hingga embung yang dihadiri Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Bayu Adrianto. Jalan sehat diikuti warga desa sekitar pabrik SI, di antaranya Desa Tegaldowo, Kadiwono, Kajar, Pasucen, Timbrangan, Dowan, dan Suntri. Di sela-sela acara tersebut digelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga. Laskar Brotoseno menyatakan, ada 3.000 tanda tangan di surat tersebut. Museum Rekor- Dunia Indonesia (Muri) mencacatnya sebagai rekor karena media untuk tanda tangan adalah kertas semen. “Ini sebagai bukti dan penegasan dukungan warga sekitar perusahaan pabrik Semen Indonesia di Rembang agar operasi pabrik terus berlanjut. Surat dan tanda tangan pada kertas ini akan kami kirim ke Presiden Jokowi,” ujar kata Ketua Laskar Brotoseno Achmad Akhid. Sukinah, warga Desa Tegaldowo, yang selama ini bersama Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng menolak pabrik SI dan penambangan di Rembang, mengatakan, dirinya tetap menolak pabrik semen. Demikian juga dengan Kepala Desa Timbrangan, Nyono. Alasan Nyono adalah demi menjaga kelestarian alam di Rembang Saat Kompas berkeliling di desa-desa sekitar pabrik SI, beberapa warga yang menolak pabrik semen memasang bendera Merah Putih dan tulisan penolakan pabrik semen di depan rumah mereka. Sementara itu, di sekitar lokasi rencana penambangan PT SI terdapat aktivitas penambangan oleh sejumlah perusahaan swasta yang sudah berlangsung sekitar 20 tahun. (SON)………..SUMBER, KOMPAS, SABTU 8 APRIL 2017, HALAMAN 14
Kamis, 06 April 2017 | 15:47
http://www.beritasatu.com/ekonomi/423686-kasus-rembang-hambat-iklim-investasi.html
Perbincangan bisnis yang diadakan oleh PAS FM Radio Bisnis Jakarta, di restaurant SPICE, Hotel Mercure Jakarta Kota, Rabu 5 April 2017.
Kasus Rembang Hambat Iklim Investasi
Perbincangan bisnis yang diadakan oleh PAS FM Radio Bisnis Jakarta, di restaurant SPICE, Hotel Mercure Jakarta Kota, Rabu 5 April 2017.
Jakarta – Protes pembangunan pabrik semen di gunung Kendeng, Rembang terus berlangsung. Bahkan pemprotes mengecor kaki mereka di kotak semen. Pabrik semen itu sebenarnya sudah punya ijin dari gubernur, namun ada sebagian masyarakat yang menentang karena dinilai merusak lingkungan, dan akhirnya majelis hakim melakukan peninjauan kembali (PK) kasus itu meminta ijin itu dicabut. Pabrik bersikeras beroperasi karena mereka menyebut sudah mengantongi izin dan berinvestasi hingga Rp 5 triliun.
Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana, menilai lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung (MA) belum sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam menggenjot investasi. Akibatnya, Apindo mencatat 25 % investor asing di bidang infrastruktur menahan diri untuk berinvestasi di Indonesia akibat permasalahan ini.
“Keputusan MA yang tidak didasari legal standing akurat telah berimplikasi terhadap iklim investasi,” kata Danang dalam perbincangan bisnis yang diadakan oleh PAS FM Radio Bisnis Jakarta, di restaurant SPICE, Hotel Mercure Jakarta Kota, Rabu (5/4).
Danang menyatakan memiliki data bahwa kasus Rembang ini telah menghambat 20-25 % masuknya investor asing di bidang infastruktur, yakni semen, baja dan telekomunikasi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani, Idham Arsyad meminta pemerintah memenuhi tuntutan petani Kendeng yang menolak pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.
Menurut dia, sudah bertahun-tahun petani pegunungan Kendeng Utara berjuang melawan pendirian pabrik semen di wilayahnya. Langkah hukum sudah ditempuh hingga tingkat Mahkamah Agung yang pada Oktober 2016 memenangkan gugatan petani Kendeng. Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo justru menerbitkan izin lingkungan baru pada Februari 2017.
“Padahal tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dalam kesimpulan awalnya menyebutkan bahwa Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di Kendeng merupakan kawasan karst yang harus dilindungi dan tidak boleh ditambang,” katanya.
Kepala Departemen Kajian, Pembelaan dan Hukum Lingkungan WALHI, Zenzi Suhadi, menjelaskan WALHI melakukan gugatan berdasarkan 2 hal, yaitu legal standing WALHI yang mewakili lingkungan dan hak WALHI untuk melakukan gugatan.
“Terkait dengan pegunungan Kendeng, WALHI fokus terhadap fungsi kawasan karts dalam menyediakan sumber air bersih,” ujarnya.
Lebih jauh Zenzi menyebutkan, ada sekitar 109 titik mata air di daerah ini, 49 gua bawah tanah, 4 di antaranya memiliki sungai bawah tanah. Satu mata air terbesar memiliki debit air 600 liter per detik, atau senilai Rp 46 triliun per tahun, bila dikonversi ke biaya orang perkotaan untuk membeli air bersih. Untuk itu kemewahan yang gratis ini haruslah dijaga.
Sedangkan Pendiri CONCERN, Strategic Think Tank, Hermawan Sulistyo, menjelaskan masalah semen tidak dapat dilihat dari satu dimensi, seperti hanya dari lingkungan, hukum, atau ekonomi saja. “Jika dilihat dari satu dimensi maka yang muncul adalah orang-orang hipokrit,” katanya.
Hermawan Sulistyo menjelaskan dalam dokumen yang ada padanya, yang menggugat atas dukungan warga yang menolak semen berjumlah sekitar 3 ribu orang, namun namanya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Lebih jauh Hermawan menjelaskan bahwa Rembang adalah wilayah termiskin ke-2 di Jawa Tengah, yang tiba-tiba memiliki posisi tawar karena tanahnya bernilai, dan akan menjadi sangat jahat bila menutup masa depan mereka.
Hermawan juga mengatakan adanya beberapa informasi yang salah di antaranya: kawasan alam karst Kendeng tidak termasuk Rembang. Masalah pelestarian tradisional seperti Samin juga informasi yang salah, mengingat Samin berada di Blora, dan bukan sub-kultur.
Hermawan menambahkan, stok semen yang ada di Indonesia adalah produk Tiongkok, sedangkan Semen Indonesia tidak memiliki stok.
Menurut Direktur Pemasaran dan Supply Chain Semen Indonesia, Ahyanizzaman dalam aturan mengenai air tanah, tidak ada larangan penambangan di kawasan CAT. Selain itu Semen Indonesia juga sudah mengurangi wilayah penambangannya sebagai bentuk mitigasi risiko.
Aset bangsa
Anggota Komisi VI DPR, Bambang Haryo Soekartono melihat permasalahan ini adalah bukti carut marut iklim investasi di Indonesia. Sebuah ijin yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur melalui kajian, dapat dibatalkan melalui PTUN oleh warga setempat.
Di sisi lain Semen Indonesia adalah aset bangsa dan negara, bukan aset perorangan yang dananya juga melalui penyertaaan modal negara. Menurut Bambang Haryo semen merupakan komoditas yang sangat strategis yang seharusnya melakukan adalah negara, bukan perseorangan. Haryo juga menyebutkan kasus ini memiliki dampak negatif terhadap kondisi Semen Indonesia sendiri, dan terhadap iklim investasi secara keseluruhan.
Head Of Research MNC Securities, Edwin Sebayang melihat kasus Semen Indonesia yang juga merupakan perusahaan terbuka dalam jangka pendek belum terasa dampaknya. Market melihat adanya kepentingan yang sedang bermain dalam kasus ini.
“Bagi investor yang menelan biaya lebih dari 400 juta dolar amerika, tentu tidak akan dilakukan sembarangan. Selain itu apa yang dilakukan oleh Semen Indonesia, tentunya sudah direncanakan 5-7 tahun sebelumnya,” katanya.
Senada dengan Bambang Haryo Soekartono, Edwin Sebayang juga melihat bila kasus ini berlangsung cukup lama, baru akan berdampak terhadap Semen Indonesia, bahkan bisa berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan.
L Gora Kunjana/GOR
PR
POLEMIK KENDENG UTARA TERKAIT RUANG HIDUP
Sabtu, 01 April 2017
Pemerintah diminta hati-hati dalam memutuskan polemik terkait penambangan untuk industri semen di Pegunungan Kendeng Utara, Jawa Tengah. Selain menyangkut pertimbangan ekonomi dan ekologi, hal ini juga terkait ruang hidup dan budaya masyarakat. Baru-baru ini beredar surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang “Dukungan Pemetaan Sistem Aliran Sungai Bawah Tanah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Rembang, Jateng” kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup tertanggal 24 Maret 2017. Pemimpin Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Gunritno meminta pemerintah mengembalikan Watuputih sebagai kawasan lindung di wilayah Rembang. “Kami melihat Kementerian ESDM terlalu tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan CAT Watuputih tidak mengindikasikan kawasan bentang alam karst,” kata Gunritno dalam keterangan persnya, Jumat (31/3). Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, kajian yang dibuat Badan Geologi terkait CAT Watuputih tersebut belum final. “Hasil kajian kami bisa saja berubah kalau ditemukan data baru,” katanya di Jakarta. Sekalipun di area CAT Watuputih belum ditemukan aliran sungai bawah tanah, di luar kawasan ini banyak ditemukan mata air dan goa-goa berair. “Kami masih menelaah lagi apakah ada hubungannya. Masih diperlukan studi yang lebih komprehensif,” ujarnya. Menurut Ego, kajian yang melandasi surat Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 24 Maret 2017 hanya dilakukan dalam waktu dua minggu. Kajian ini juga belum melihat sumber sekunder dari penelitian sebelumnya. “Selain masukan dari kami, ESDM juga memberi masukan lain kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Intinya, keputusan akhir tetap pada KLHS (kajian lingkungan hidup strategis). Sebaiknya tunggu itu saja,” katanya. Kemarin, Presiden Joko Widodo memanggil Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar serta Kementerian ESDM yang diwakili Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar terkait hasil kajian terhadap aktivitas pabrik semen di Pegunungan Kendeng. Seusai pertemuan itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki saat ditanya pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, mengatakan, pihaknya baru akan menyampaikan hasil kajian tersebut pada Senin atau Selasa pekan depan. Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, belum ada keputusan tegas terkait aktivitas pabrik semen di sekitar Pegunungan Kendeng. Fungsi lingkungan Sejumlah kajian lingkungan telah dilakukan di Watuputih, misalnya kajian oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)-kini KLHK-bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2014. Berdasarkan laporan survei bersama untuk memperoleh data dan informasi guna menentukan status fungsi ekosistem karst Rembang itu, disebutkan bahwa ekosistem CAT Watuputih di Rembang memiliki fungsi lingkungan tinggi sehingga pemanfaatannya harus hati-hati. Peneliti dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Sigit Wiantoro, yang terlibat dalam penelitian ini saat itu mengatakan, dari aspek biologi, kawasan ini memiliki indikasi fungsi lindung ekosistem karst. Dalam surveinya, Sigit menemukan beberapa goa dengan aliran air bawah tanah yang dihuni berbagai fauna, terutama kelelawar pemakan serangga. Goa itu antara lain Goa Temu, Goa Joglo, dan Goa Jagung. Selain itu, ditemukan kalacemeti (Stygophrynus sp), yang diduga spesies baru endemik Kendeng dan Tuban. Itu merupakan data baru kalacemeti Jawa. Sementara berdasarkan survei KLH, ditemukan 109 mata air di ekosistem karst Watuputih. Tiga di antaranya mengalir sepanjang tahun, yaitu mata air Brubulan di Desa Tahunan, mata air Sumber Semen, dan Brubulan Pasucen. Selain itu, ditemukan beberapa lubang masuknya air (ponor), antara lain di Timbrangan, Pasowan, dan Minong. Guru Besar Antroplogi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengingatkan, persoalan di Kendeng Utara tidak hanya menyangkut sengketa pembangunan dengan paradigma ekonomi dan lingkungan. Namun, hal ini juga menyangkut ruang hidup masyarakat lokal yang keberadaannya sudah dijamin konstitusi dan instrumen hukum. “Mencabut masyarakat lokal dari ruang hidupnya sama dengan meniadakan mereka, sesuai filosofi mereka sendiri, tanah hilang, kami pun punah,” katanya.(AIK/SON/ISW/INA)………….SUMBER, KOMPAS, SABTU 1 APRIL 2017, HALAMAN 14
PENAMBANGAN STOP SEMENTARA : KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DIPERCEPAT
Selasa, 21 Maret 2017
Pemerintah akhirnya menanggapi aksi menyemen kaki puluhan warga Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Selain menerima perwakilan warga, pemerintah meminta PT Semen Indonesia menghentikan sementara penambangan. Senin (20/3) pagi, Kantor Staf Presiden memanggil direksi PT Semen Indonesia dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. “Dalam pertemuan disepakati, Semen Indonesia menghentikan sementara proses penambangannya. Itu sudah dilakukan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Bina Graha, Kompleks Istana, Jakarta, kemarin petang. Selain itu, rencana peresmian pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, itu disepakati ditunda. Namun, belum ada kepastian sampai kapan penundaan peresmian pabrik dan penambangan. Kesepakatan lain adalah Semen Indonesia akan memperbaiki semua ruas jalan rusak karena dilintasi alat berat mereka. Tiga kesepakatan itu disampaikan kepada tiga perwakilan warga Pegunungan Kendeng yang diterima Teten, Senin. Tiga wakil pengunjuk rasa datang sekitar pukul 17.00 didampingi Koordinator Kontras Haris Azhar. Pertemuan berlangsung tertutup selama satu jam. Warga diminta menghentikan unjuk rasa. Sebab, penambangan dihentikan dan pemerintah sedang melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng yang jadi lokasi tambang semen. Kajian itu ditargetkan rampung akhir bulan ini. “Kami sampaikan kepada warga Kendeng yang datang ke KSP agar berhenti (unjuk rasa) dulu sambil menanti KLHS,” kata Teten. Namun, warga Pegunungan Kendeng yang menolak pabrik semen akan tetap berunjuk rasa sampai tuntutan pencabutan izin pabrik semen dikabulkan. Hal itu berpegang pada pernyataan Presiden Joko Widodo, 2 Agustus 2016, bahwa izin penambangan semen akan dihentikan. “Kami minta izin dicabut,” kata Gunritno, perwakilan masyarakat Kendeng, seusai pertemuan. Dimensi strategis Pemerintah mempercepat penerbitan KLHS pabrik semen di Rembang. Materi utama KLHS di dokumen itu ialah memastikan keberadaan cadangan air tanah (CAT) di lokasi proyek pengembangan pabrik. Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dimensi strategis ingin dilihat lewat kajian itu. “Terkait pabrik semen di Rembang, dimensi strategisnya ialah sumber air bagi rakyat apa cukup tepat. Bagian strategis itu ialah posisi cadangan air tanah,” kata Siti Nurbaya seusai bertemu Presiden Joko Wiododo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Keberadaan CAT di pabrik semen di Rembang amat penting karena jadi penolakan warga setempat terhadap pabrik semen. Jadi, KLHS harus rinci dan dipercaya akurasinya. Adapun data yang ada belum cukup untuk mengambil keputusan ada CAT atau tidak di lokasi pabrik. Kementerian LHK meminta Semen Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat data itu. Namun, informasi kepastian ada CAT belum tersedia lengkap. Kajian untuk menentukan proyek pembangunan pabrik semen di Rembang tepat dari aspek strategi dan perencanaan. “Saya minta dokumen KLHS selesai April ini,” ujarnya. Sementara Kepala Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Rembang, Ahmad Ridwan saat berkunjung ke kantor Redaksi Kompas berharap pembangunan pabrik semen di wilayahnya memberi manfaat bagi warga Rembang dan Indonesia. “(Pembangunan pabrik semen) Itu meningkatkan sumber daya ekonomi, sumber daya manusia, dan sumber daya lain,” katanya. (NTA/NDY/SON)………….SUMBER, KOMPAS, SELASA 21 MARET 2017, HALAMAN 14
Kamis, 30 Maret 2017 | 21:55
Zulkifli Hasan berfoto dengan perwakilan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen Jakarta.
Ketua MPR Terima Perwakilan Mahasiswa Pendemo
Zulkifli Hasan berfoto dengan perwakilan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen Jakarta. (BeritaSatu Photo/Markus Junianto Sihaloho)
Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menerima perwakilan Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air dan Bela Negara yang berdemonstrasi menyampaikan tuntutannya di depan Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (30/3).
Dalam tuntutannya, perwakilan Mahasiwa bernama Ahdi Jaya dari BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang meminta dukungan Ketua MPR untuk penegakkan kasus hukum yang adil.
“Sekarang kalau orang kecil salah sedikit langsung dihukum berat. Sementara kalau yang besar justru dibiarkan,” kata Ahdi Jaya.
Salah satu kasus yang mereka dorong untuk dituntaskan adalah dugaan korupsi eKTP. Mahasiswa juga mengeluhkan maraknya kasus eksplorasi sumber daya alam seperti kasus semen di Kendeng dan kasus lainnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Zulkifli menyampaikan dukungan untuk penegakan hukum yang seadil-adilnya
“Saya setuju penegakan hukum harus memenuhi keadilan masyarakat. Jangan tebang pilih,” kata Zulkifli.
Mengenai kasus pembangunan pabrik semen di Kendeng, Jawa Tengah, Zulkifli menyampaikan bahwa sudah seharusnya pemerintah berpihak pada petani dan warga yang terdampak. Rakyat yang terdampak harus mendapatkan manfaat paling besar.
Zulkifli Hasan meyakinkan peserta aksi mahasiswa bahwa semua tuntutan akan disampaikan pada pihak terkait.
“Semua tuntutan teman-teman ini akan saya sampaikan pada kementerian atau lembaga yang berwenang,” kata Zulkifli.
Markus Junianto Sihaloho/HA
BeritaSatu.com
MENGECOR KAKI HINGGA BERTEMU PRESIDEN
Jumat, 17 Maret 2017
Enam belas perempuan mengenakan kain batik dengan atasan kebaya duduk di barisan kursi. Kaki mereka yang digips kemudian diletakkan di kotak kayu berukuran sekitar 20 cm x 25 cm x 25 cm. Sesaat kemudian, campuran semen menutup kaki- kaki mereka. Perlahan-lahan semen itu mengeras. Aksi perempuan tersebut bukan teatrikal, melainkan bagian dari aksi protes para petani Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di kawasan Monumen Nasional, tak jauh di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/3). Kemarin, ibu-ibu petani Kendeng yang baru melakukan perjalanan dari Rembang, Pati, Blora, Grobogan, dan Kudus di Jawa Tengah bergabung dengan 20 petani Kendeng lainnya yang telah lebih dahulu melakukan aksi mengecor kaki dengan semen sejak Senin petang. Empat laki-laki petani Kendeng juga ikut bergabung dalam aksi tersebut. Kamis kemarin adalah hari keempat aksi protes petani Kendeng di depan Istana Merdeka. Sebanyak 21 perempuan ikut dalam aksi tersebut, sisanya 19 laki-laki. Mereka rela menyiksa diri memasung kaki dengan semen sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng. Tujuannya satu, bertemu Presiden Joko Widodo. Mereka menuntut sikap tegas Presiden atas pembangunan pabrik semen di Kendeng. Sebab, saat bertemu Presiden di Istana Negara, 3 Agustus 2016, Presiden mengatakan, eksplorasi karst di Pegunungan Kendeng tak akan dilakukan sebelum ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Kajian itu untuk memastikan aktivitas penambangan karst untuk semen tidak berdampak buruk bagi warga dan lingkungan, termasuk ketersediaan air bersih. “Kami ke Jakarta untuk menghadap Presiden Jokowi terkait tindakan Gubernur Jateng. Kami mempertanyakan, kenapa proses KLHS belum selesai, Gubernur sudah mengeluarkan izin (lingkungan untuk PT Semen Indonesia),” kata Gunritno, perwakilan JMPPK yang juga pemimpin Sedulur Sikep. Menurut Gunritno, petani Kendeng sampai menyakiti diri untuk menunjukkan keseriusan perjuangan mereka. “Kami selalu komunikasi dengan semua pihak. Kami tidak pernah melakukan kekerasan, membuat lingkungan tidak bersih. Kami selalu konsisten aksi untuk mengampanyekan pentingnya kelestarian lingkungan. Di desa kami terus menanam, merawat, untuk mencukupi pangan,” kata Gunritno dalam orasinya. Selain gugatan atas sikap Gubernur Jateng, kata Gunritno, aksi mengecor kaki dengan semen juga untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden agar menjadikan wilayah Jateng sebagai lumbung pangan. “Di Jateng sudah kelebihan produksi semen. Seharusnya untuk menjaga keseimbangan Jawa. Kalau Pak Jokowi peduli dengan petani, seharusnya menghentikan pembangunan pabrik semen dan menjadikan Jateng sebagai lumbung pangan,” katanya.
Apakah benar untuk kepentingan lingkungan hidup?, ingin tahu apa yang digugat oleh mereka ??? cek sendiri di sini
Sebagai bentuk dukungan untuk menjadikan Jateng lumbung pangan, Jumat (17/3), sejumlah perwakilan petani secara simbolis akan melakukan aksi menyerahkan tanah-tanah mereka kepada Presiden untuk lahan pertanian guna menjaga ketahanan pangan di Jateng. Menginap di LBH Kemarin, sekitar pukul 13.00, rombongan petani Kendeng berangkat dari kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang menjadi tempat menginap mereka sejak Senin lalu. Mereka tetap dalam posisi kaki terpasung dalam cor-coran semen. Selama di LBH, saat tidur pun mereka tetap terpasung semen. Mereka berangkat menggunakan mobil bak terbuka menuju kawasan Istana Kepresidenan. Untuk sampai ke mobil bak terbuka dari gedung LBH, mereka harus naik troli pengangkat barang, kemudian diangkat beberapa orang naik ke mobil. Tentu saja harus ekstra hati-hati. Kalau saat mengangkat tidak seimbang posisinya, hal itu bisa membahayakan kaki sang petani yang dipasung. Selama aksi, mereka duduk di kursi lipat dan mengenakan caping.
Apakah benar untuk lingkungan hidup?, ingin tahu apa yang digugat oleh mereka ??? cek sendiri di sini
Kemarin, sebelum menyampaikan orasi, para petani menyampaikan doa melalui tembang. “Ibu bumi wis maringi//Ibu bumi dilarani//Ibu bumi kang ngadili” (Ibu bumi sudah memberi, ibu bumi disakiti, ibu bumi yang mengadili). Mereka juga menyanyikan “Mars Kendeng”: “Gunung Kendeng takkan kulepas//Tempat kita hidup bersama//Selamanya harus kita jaga//Jawa Tengah yang jaya//Itulah harapan kita semua Jawa Tengah yang jaya//Kita pasti menang, sudah menang, sudah menang//Sudah menang, sudah menang”. Mars Kendeng ini bagian dari gugatan warga Rembang yang dimenangkan Mahkamah Agung, tetapi pemerintah provinsi masih ngotot mendukung berdirinya pabrik semen di daerah itu,” ujar Gunritno. Aksi mengecor kaki dengan semen oleh petani Kendeng ini bukan yang pertama. Awal April 2016, sembilan perempuan Kendeng juga menggelar aksi yang sama sebagai bentuk penolakan atas pembangunan pabrik semen di wilayah Kendeng. Peserta aksi kali ini lebih banyak. Bahkan, mereka bertekad tidak akan menghentikan aksi tersebut sebelum bertemu Presiden Jokowi. Tidak ditentukan berapa lama mereka akan melangsungkan aksi. Dukungan petani Kendeng pun terus berdatangan. Kemarin pagi, puluhan petani Kendeng datang ke Jakarta menggunakan bus malam. Mereka datang bergabung membawa bekal masing-masing. Setiap hari berdatangan sejumlah orang membawa bungkusan makanan dan minuman untuk petani Kendeng. Ratusan keluarga petani Kampung Cisadang, Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Serikat Tani Teluk Jambe juga ikut dalam aksi tersebut setelah berjalan kaki tiga hari menuju Jakarta. Mereka menuntut Presiden menyelesaikan konflik agraria yang mereka alami. Mereka diusir dari rumah dan lahan pertanian sejak Oktober 2016 dan kini hidup di penampungan di rumah susun milik Pemerintah Kabupaten Karawang. Bantuan sosial dari pemerintah dihentikan sejak 13 Februari 2016. Mereka juga ingin bertemu Presiden. Tunggu hasil KLHS Menanggapi aksi tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, perintah KLHS untuk Kendeng itu adalah sikap Presiden Jokowi yang ingin mengajak semua pihak memperhatikan aspek daya dukung lingkungan dalam pembangunan pabrik semen. “Dari KLHS itu salah satunya nanti akan diketahui mana wilayah Kendeng yang batu kapurnya bisa ditambang atau tidak sehingga nanti ada kepastian bagi industri, masyarakat, dan pemerintah. Jadi, semua harus tunggu KLHS selesai,” kata Teten. Adapun Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto menyampaikan, pihaknya menghormati hak setiap orang untuk berpendapat. Kendati demikian, dia juga mempertanyakan bagaimana dengan sikap mayoritas warga sekitar pabrik yang mendukung keberadaan pabrik semen. “Mereka juga punya hak. Semua punya hak untuk mendukung atau menolak. Yang penting bagi kami, kita tak melanggar aturan. Kami berkomitmen menjaga daya dukung lingkungan dan berkomitmen untuk maju bersama warga. Komunikasi telah kami buka berulang kali. Kalau sebagian masyarakat sekitar pabrik tetap menolak, itu hak mereka,” tuturnya. …………SUMBER, KOMPAS, JUMAT 17 MARET 2017, HALAMAN 14